Melalui Pengawasan dan Penataan Rumah Kos di Kota Ambon, Cegah Potensi Sosial 

Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si.
Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si.
AMBON, MENITINI – Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si menegaskan, tujuan penataan setiap rumah kos di wilayah kota ini, untuk mencegah potensi masalah sosial di tengah masyarakat.
Dikatakan, keberadaan rumah kos memiliki peran penting sebagai tempat tinggal bagi mahasiswa maupun masyarakat pendatang yang mencari penghidupan di Ambon. Namun, di sisi lain, rumah kos juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak diatur dengan baik.
“Rumah kos ini penting bagi saudara saudari kita yang datang kuliah dan bekerja di Ambon. Tapi kalau tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan berbagai masalah sosial,” kata walikota kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan, salah satu langkah yang diusulkan adalah pengelompokan rumah kos berdasarkan jenis penghuni, yakni khusus putra atau putri, guna meminimalisir potensi penyimpangan sosial.
“Saya ingin rumah kos di Ambon ini diatur dengan baik, misalnya satu jenis saja, kalau putri ya putri semua, kalau putra ya putra semua. Dengan begitu kita bisa menghindari hal-hal seperti seks bebas dan masalah sosial lainnya,” tandas walikota.
Menurutnya, pengawasan terhadap rumah kos juga perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta aktivitas lain yang melanggar hukum.
“Pengawasan penting, supaya tidak ada narkoba, miras, dan hal-hal lain yang merugikan, ujar Wattimena.
Terkait regulasi, kata Wattimena, pengaturan rumah kos akan dibahas lebih lanjut melalui Peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kota Ambon.
Ditambahkan, selain penataan rumah kos, Pemerintah Kota Ambon juga berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Kita berupaya memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, terkhusus warga Kota Ambon, kata Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon berharap, melalui penataan yang baik, rumah kos dapat menjadi tempat tinggal yang aman, tertib dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat di Kota yang di julukan Manise ini. (M-009).
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Geger! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah JMP Ambon
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top