DENPASAR,MENITINI.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Badung, Banjar Kangin, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.05 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi B 6066 CBA, I Gusti Ngurah Indra Prastha (38), meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Korban yang tinggal di Jalan Karang Sari III/5, Banjar Robokan, Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, sempat mendapatkan penanganan medis di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian kepala.
Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter DK 4893 GBC, Yabes Balsasar Bola (23) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami dislokasi pada kaki kiri serta luka terbuka di bagian dagu kiri dan pelipis. Korban bersama saudaranya, Hezron Bola (26), yang mengalami luka lecet pada bibir, dilarikan ke RSUD Mangusada Kapal untuk menjalani perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, Kawasaki Ninja bergerak dari arah utara ke selatan.
“Pengendara Yamaha Jupiter diduga kehilangan kendali hingga melewati as jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya, Minggu 17 Mei 2026.
Mantan Kasatlantas Polres Bandara Ngurah Rai itu menambahkan, kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Badung. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengendara Yamaha Jupiter belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” katanya. (M-011)
- Editor: Daton









