Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

Tersangka penyelundupan kokain asal Peru dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan oranye. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,4 kg dan 85 butir ekstasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pelaku berinisial NSBC (42), perempuan asal Peru, mencoba menyembunyikan narkoba di bra, celana dalam, hingga sex toys. Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.432,81 gram kokain dan 85 butir ekstasi dengan nilai diperkirakan Rp10 miliar.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan, tersangka diduga bagian dari jaringan narkoba internasional. “Barang bukti ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Pelaku mengaku hanya kurir yang direkrut melalui forum gelap di internet dengan imbalan USD 20.000. Saat ini, NSBC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Penyidik Kejagung Sita 47 Bangunan, Alat Berat, hingga 60 Ribu MT Batubara Terkait Kasus Tambang Ilegal PT AKT
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top