Pemkot Ambon Tegas: SPMB Harus Bersih, Transparan, dan Bebas Kecurangan

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.
Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.
AMBON, MENITINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan sebagai upaya memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan adil serta bebas dari praktik kecurangan dan intervensi.
Wali Kota Ambon dalam keterangannya menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang baik. Oleh karena itu, seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan.
Komitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Balai Kota Ambon.
“Memasuki tahun 2026 ini tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Rabu (20/5/2026).
Ia mengatakan Harkitnas menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.
Tema Harkitnas tahun ini “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dinilai mencerminkan semangat seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda, sekaligus memperkuat kedaulatan negara di berbagai sektor.
Ia mengatakan peringatan Harkitnas merujuk pada lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak kesadaran nasional bangsa Indonesia.
Menurutnya, semangat kebangkitan nasional saat ini harus diwujudkan dalam kemampuan bangsa menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri.
Dalam amanat itu juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Selain itu pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Pemerintah pusat, lanjut dia, turut memberi perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
“Aturan itu menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” katanya.
Bodewin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama,” tutupnya. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pemprov Maluku Perkuat Peran Gereja dalam Pembangunan Sosial dan Moral Masyarakat
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top