JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kedatangan Presiden Prabowo di kompleks parlemen disambut Ketua DPR RI. Selanjutnya, Presiden bersama Wakil Presiden dan para pimpinan DPR RI melakukan foto bersama sebelum memasuki ruang sidang paripurna.
Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPR RI sebelum Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota dewan dan tamu undangan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen penting dalam pembangunan nasional dan perlindungan terhadap masyarakat.
“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, memperkokoh dasar-dasar ekonomi bangsa, dan memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyoroti kondisi global yang saat ini diwarnai ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia. Menurutnya, dinamika global tersebut turut memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian nasional sehingga pemerintah perlu menjaga optimisme dan kewaspadaan.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran langsung Presiden dalam menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan pengelolaan negara di tengah situasi global yang dinamis.
Selain itu, Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat dan tepat sasaran. Fokus kebijakan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, para ketua umum partai politik, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. (M-011)
- Editor: Daton









