Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.
Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.
PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, SBB.
Kedua tersangka diketahui berinisial SM (27) dan MT (31). Penahanan dilakukan pada Jumat (22/5/2026). setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pertambangan tanpa izin itu berlangsung di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pengambilan material tambang secara ilegal.
Kapolres SBB, Andi Zulkifli mengatakan, proses penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah memiliki bukti awal yang cukup untuk meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.
“Penahanan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan. Kami telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga dilakukan langkah hukum berupa penahanan terhadap kedua tersangka,” ucap Kapolres.
Ditegaskan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat. Aktivitas tersebut dinilai merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 10 Juni 2026. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lanjutan dan pengembangan kasus.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Ia meminta warga segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan kelestarian alam.
Polres SBB berkomitmen untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang tanpa izin, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berisiko tinggi.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal tersebut. (M-009).
BACA JUGA:  Satu Orang Penumpang Meninggal Dunia Akibat Angkot Ditumpangi Terbalik di Hative Besar 
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top