Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun Bersihkan Kota

Ratusan aparatur sipil negara (ASN) bersama jajaran kepala perangkat daerah turun langsung melakukan aksi bersih-bersih bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5/2026).
Ratusan ASN bersama jajaran kepala perangkat daerah turun langsung melakukan aksi bersih-bersih bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5/2026).

TABANAN,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat menangani persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama di wilayah kota. Ratusan aparatur sipil negara (ASN) bersama jajaran kepala perangkat daerah turun langsung melakukan aksi bersih-bersih bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.

Aksi bersih sampah dilakukan sebagai respons atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah jenis residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat dinilai belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

BACA JUGA:  Menteri LH Jumhur Hidayat dan Emil Salim Bahas Gerakan Lingkungan Berkelanjutan

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di sejumlah lokasi strategis di kawasan Kota Tabanan, mulai dari sisi timur dan barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati.

Seluruh peserta tampak bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Perketat Aturan Sektor Horeka, Wajib Pilah dan Olah Sampah Mandiri

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top