JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi IX DPR RI membuka peluang pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) baru guna mengatasi berbagai persoalan di sektor kedokteran dan pelayanan kesehatan dasar. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas aspirasi para dokter yang dinilai membutuhkan penanganan lintas kementerian secara cepat dan terkoordinasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, usai menerima audiensi Pengurus Pusat (PDUI), (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Charles mengatakan, dua Panja yang direncanakan tersebut akan difokuskan pada reformasi internsip kedokteran dan pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk kesejahteraan dokter yang bertugas di Puskesmas.
“Kebetulan jatah untuk Panja di bidang kesehatan kita ada dua. Kalau tadi sudah ada satu usulan terkait reformasi di bidang internsip kedokteran, mungkin satu lagi bisa kita isi dengan pengelolaan FKTP, termasuk kesejahteraan dokter-dokter di Puskesmas,” ujar Charles.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyebut persoalan kelanjutan pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP) berpotensi masuk dalam ruang lingkup Panja pengelolaan FKTP.
Menurutnya, pembentukan Panja akan memperkuat fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan kesehatan. Dengan adanya Panja, Komisi IX dinilai lebih leluasa memanggil kementerian teknis lain di luar Kementerian Kesehatan untuk menyelaraskan regulasi.
“Kalau kita sudah memutuskan ada Panja ini, akan lebih mudah juga untuk memanggil kementerian terkait, baik itu Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan lain sebagainya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR RI mencatat sedikitnya empat persoalan utama yang dinilai mendesak untuk ditangani bersama. Permasalahan itu meliputi nasib ribuan calon dokter atau retaker yang terancam drop out (DO), kasus kematian dokter internship di lapangan, kesejahteraan dokter Puskesmas, hingga ketidakpastian penerbitan sertifikat pengakuan pendidikan Sp.KKLP.
Charles memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi dan mahasiswa kedokteran akan menjadi bahan pertimbangan Komisi IX DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan di bidang kesehatan.
“Setiap masukan yang disampaikan tentunya sangat berharga, dan akan menjadi bahan bagi kami dalam memperjuangkan empat permasalahan ini. Ini perjuangan kita bersama,” pungkasnya. (M-011)









