JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) resmi menggelar Kick-Off Meeting penyusunan fondasi kebijakan dan arsitektur kelembagaan Adhyaksa Chambers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema penguatan peran negara dalam penyelesaian sengketa strategis melalui pengembangan Adhyaksa Chambers guna mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional.
Sejumlah pemangku kepentingan lintas sektoral hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut, di antaranya Managing Director Legal & Compliance BPI Danantara Robertus Billitea, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan Meirijal Nur, serta Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum Kementerian PPN/Bappenas Rezafaraby.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna menjelaskan, pembentukan Adhyaksa Chambers menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan RI dari administrative state menuju strategic state institution dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Langkah ini mengakar pada mandat game changer di dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menempatkan Jaksa Agung sebagai Advocaat General guna mengawal supremasi hukum, stabilitas nasional, dan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini sengketa antar-entitas publik yang diselesaikan melalui litigasi justru menimbulkan dampak sistemik bagi negara. Perselisihan antar-lembaga negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai memicu tingginya biaya perkara, fragmentasi penanganan, terhambatnya Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga menurunnya kepercayaan investor.
“Sengketa antar-entitas negara yang berujung pada litigasi panjang membuat negara tetap rugi, siapa pun pemenangnya. Oleh karenanya, Adhyaksa Chambers hadir sebagai paradigma baru: menggeser pendekatan litigasi reaktif menjadi jalur penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang preventif, cepat, efisien, terukur, serta mengedepankan kolaborasi antar-lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris JAM DATUN Ahelya Abustam mengungkapkan, pengembangan Adhyaksa Chambers ditargetkan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Skema tersebut dinilai dapat memberikan fleksibilitas operasional, optimalisasi pelayanan, sekaligus membuka peluang peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menuju kemandirian fiskal.
Ia menambahkan, konsep Adhyaksa Chambers juga akan mengadopsi tata kelola berstandar internasional seperti Maxwell Chambers di Singapura. Nantinya, fasilitas tersebut dirancang dilengkapi Smart Hearing Room dan sistem persidangan digital terintegrasi.
Forum koordinasi awal ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan membangun sinergi lintas instansi dalam menciptakan ekosistem penyelesaian sengketa negara yang modern, solutif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat daya saing investasi nasional.
“Mari kita satukan sinergi dan berkolaborasi untuk ciptakan ekosistem Adhyaksa Chambers yang berdampak luas bagi kemajuan dan masa depan bangsa,” pungkas Narendra Jatna. (M-011)
- Editor: Daton









