BADUNG,MENITINI.COM – Kasus pembunuhan terhadap DAD (25), karyawan tempat cuci motor yang jasadnya ditemukan terkubur di areal persawahan di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Abiansemal, Badung, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Badung menangkap empat tersangka yang diketahui merupakan rekan kerja korban.
Kapolres Badung, mengungkapkan penangkapan para pelaku dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026). Keempat tersangka diamankan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 18 Mei 2026 di dua lokasi berbeda.
“Dari hasil penyelidikan kami berhasil meringkus keempat tersangka,” ujar Kapolres.
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24) asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16), yang juga berasal dari Jember, Jawa Timur.
Kapolres menjelaskan, korban yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga dibunuh di tempat cuci motor, Jalan Antasura, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 Wita. Setelah korban tewas, para pelaku menguburkan jasadnya di areal persawahan dekat lokasi kejadian menggunakan cangkul.
Jasad korban baru ditemukan lima hari kemudian, tepatnya pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka DF karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pengembangan kasus.
“Seorang tersangka yakni DF kami lakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan berusaha melarikan diri dan melawan petugas,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan. Motif utama dipicu rasa sakit hati tersangka DF terhadap korban yang disebut kerap mengejek dan membully dirinya selama bekerja di tempat cuci motor tersebut.
Kapolres menerangkan, pada malam kejadian korban sempat menghubungi DF melalui WhatsApp untuk memberitahukan rencananya mengambil mesin kompresor di lokasi usaha. Namun, komunikasi itu justru memicu niat jahat para pelaku.
DF kemudian mengajak tiga rekannya untuk menghabisi korban dengan tujuan menguasai uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban.
Sekitar pukul 01.15 Wita, para pelaku mendatangi lokasi cucian motor. DF disebut membawa pisau pemotong busa yang diselipkan di pinggang sambil menunggu kedatangan korban.
Sekitar satu jam kemudian korban tiba mengendarai sepeda motor Honda Beat merah. Saat korban menunduk mengambil kompresor, tersangka AFP memukul kepala korban menggunakan botol kosong hingga terjatuh. Para pelaku kemudian mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, tendangan, dan kursi besi.
Tak berhenti di situ, tersangka DF menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga mengalami luka parah. Pisau yang sempat bengkok kemudian diluruskan kembali dan digunakan untuk menggorok leher korban.
“Pisau yang digunakan untuk mengeksekusi korban sudah dibuang ke sungai dan masih dalam pencarian,” kata Kapolres.
Usai melakukan pembunuhan, para pelaku membersihkan bercak darah di lokasi cucian motor. Mereka kemudian mencari lokasi penguburan di lahan kosong pinggir jalan sekitar area persawahan.
Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan sebelum akhirnya dikubur bersama-sama menggunakan cangkul.
Menurut polisi, korban dikubur pada kedalaman sekitar 50 sentimeter antara pukul 02.30 hingga 03.30 Wita. Namun karena kondisi lokasi yang gelap, tubuh korban tidak seluruhnya tertutup tanah sehingga bagian kaki masih terlihat.
Setelah kejadian, tersangka DF mengundurkan diri dari tempat kerja melalui pesan WhatsApp kepada pemilik usaha dengan alasan pulang kampung karena urusan keluarga. Selanjutnya para tersangka melarikan diri ke Jawa Timur.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, kursi besi rusak, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Blade, satu telepon genggam Redmi 8A, pakaian pelaku, serta tas selempang hitam.
Kapolres juga mengungkapkan sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp2,8 juta dan hasilnya dibagi kepada para tersangka. Sementara telepon genggam korban turut dibawa kabur oleh pelaku. (M-003)
- Editor: Daton









