Atase Kejaksaan KBRI Singapura Jadi Saksi Kasus Duta Palma, Ungkap Proses Penyitaan Aset di Luar Negeri

Atase Kejaksaan KBRI Singapura Jadi Saksi Kasus Duta Palma, Ungkap Proses Penyitaan Aset di Luar Negeri
Atase Kejaksaan KBRI Singapura Jadi Saksi Kasus Duta Palma, Ungkap Proses Penyitaan Aset di Luar Negeri. (Foto: (Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM – Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Mahayu Dian Suryandari, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Dalam perkara ini, sejumlah korporasi menjadi terdakwa, yakni PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Darmex Plantation, dan PT Asset Pasific.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan Mahayu untuk menjelaskan proses pelaksanaan penetapan majelis hakim terkait penyitaan barang bukti berupa dana dalam rekening bank di Singapura yang diduga terkait dengan para terdakwa.

Dalam keterangannya, Mahayu menjelaskan bahwa sebagai Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, dirinya memiliki tugas menjalankan fungsi kejaksaan di luar negeri, termasuk membantu penanganan perkara melalui komunikasi dan kerja sama hukum dengan otoritas setempat.

BACA JUGA:  JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Eks Direktur Utama Nicke Widyawati dalam Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina

Ia menyebutkan bahwa dalam kasus ini, pemerintah Indonesia mengajukan bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) kepada pemerintah Singapura. Permintaan tersebut bertujuan untuk pemulihan aset (asset recovery) pada tahap penuntutan, berdasarkan penetapan majelis hakim.

“Proses pengembalian aset di luar negeri memiliki mekanisme berbeda dengan di dalam negeri, karena harus melalui Mutual Legal Assistance serta membutuhkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Mahayu di persidangan.

Saat ini, lanjutnya, dana yang berada di sejumlah rekening bank di Singapura telah berstatus diblokir oleh otoritas setempat.

Permintaan MLA tersebut diajukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum RI atas permohonan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dalam prosesnya, Mahayu turut mengawal koordinasi dengan Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura sebagai otoritas pusat.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Singapura memberikan respons positif terhadap permintaan tersebut. Salah satu bentuk kerja sama konkret adalah pelaksanaan casework meeting pada Desember 2025 di Singapura antara aparat penegak hukum kedua negara untuk melengkapi dokumen pendukung.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp1,5 Triliun

“Mutual Legal Assistance sebagai kerja sama formal antarnegara memang memerlukan waktu, namun hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process,” katanya.

Selain itu, dukungan Singapura juga ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Singapura pada September lalu. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong, menyatakan komitmen negaranya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, termasuk melalui penanganan MLA dan ekstradisi secara transparan dan efektif.

Kasus ini menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana yang berada di luar negeri melalui kerja sama internasional. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara

Manado Segera Miliki Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang akan dikembangkan di Sulawesi

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top