Kejaksaan Agung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Limpahan Kortas Tipikor Polri
JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus membentuk tim khusus beranggotakan sembilan penyidik untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan tiga Sprindik […]









