Kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 239, Terbaru Finlandia-Pakistan

ILUSTRASI Penyebaran covid di belahan dunia

DENPASAR, MENITINI.COM – Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif Covid-19 di luar negeri bertambah menjadi 239 orang. Sebanyak 34 orang di antaranya sembuh dan 6 orang meninggal dunia.

Informasi mengenai perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan lewat akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, @Kemlu_RI, seperti dilansir detikcom, Minggu (5/4/2020). Data itu dihimpun Kemlu per pukul 08.30 WIB pagi tadi. “Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total 239 orang,” demikian keterangan di peta sebaran COVID-19 yang diunggah @Kemlu_RI.

Sebanyak 239 kasus itu tersebar di berbagai negara. Data terbaru menyebutkan, di Finlandia ada 2 WNI dan di Pakistan ada 4 WNI positif COVID-19, kondisi mereka dikabarkan stabil.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Jaksa Agung Terima Surat Pengunduran Diri

Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:

1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. UEA: 2 WNI (stabil)
5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
6. Makau (RRT): 3 WNI (stabil)
7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Inggris: 3 WNI (2 stabil, 1 meninggal)
10. Kamboja: 2 WNI (stabil)

11. Oman: 1 WNI (stabil)
12. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
13. Finlandia: 2 WNI (stabil)
14. Belanda: 4 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
15. Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)
16. Qatar: 4 WNI (stabil)
17. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
18. Brunei Darussalam: 4 WNI (1 sembuh, 9 stabil)
19. Vatikan: 7 WNI (stabil)
20. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)

BACA JUGA:  Vonis Nadiem 10 Tahun, JPU Sebut Supremasi Hukum Tegak Tanpa Pandang Status

21. Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)
22. Irlandia: 1 WNI (stabil)
23. Singapura: 37 WNI (5 sembuh, 29 stabil, 1 penanganan khusus, 2 meninggal)
24. Belgia: 1 WNI (stabil)
25. Pakistan: 4 WNI (stabil)
26. International Conveyance (Anak Buah Kapal): 66 WNI (stabil)

Total sembuh: 34 (14,2%) poll

Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top