Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

JAKARTA,MENITINI.COM-Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo. Sebelumnya Roy Suryo telah ditahan sejak 5 Agustus 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Melansir Medcom.id, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Roy Suryo masih ditahan di Polda Metro Jaya. Ia menyebut penahanan terhadap Roy Suryo diperpanjang. Namun, ia tidak menyebut berapa lama perpanjangan penahanan tersebut.

“Jelaslah, itu (penahanan) pasti diperpanjang,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (26/08/2022).

Zulpan menjelaskan penyidik telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo terkait kasus ujaran kebencian ke Kejaksaan. Saat ini, Jaksa tengah mempelajari berkas perkara Roy Suryo.

BACA JUGA:  Ini Motif Pengeroyokan di Sempidi

Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Namun bila dinyatakan belum lengkap, pihaknya akan melengkapi petunjuk jaksa.
“Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak,” kata Zulpan.

Roy Suryo telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA buntut unggahan meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

BACA JUGA:  Dua Orang Kembali jadi Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Kasus tersebut berawal dari meme di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan “Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar”. Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya.
Dalam unggahan itu diberi keterangan ‘pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung “I Gede Utange Jokowi” untuk tambahan dana bangun IKN’. Kedua foto itu diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

Dalam unggahan itu dia menuliskan narasi “Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50 rb) ke 750 rb yg (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu, LUCU, he 3x ambyar”.

BACA JUGA:  Soal Aliran Dana Mencurigakan ke Parpol, Polri Koordinasi dengan PPATK

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.

Roy kemudian melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah meme tersebut. Selang beberapa hari, ia dilaporkan ke polisi terkait meme tersebut. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu.

Sumber: Medcom.id