Bupati Ini Gelontorkan Rp9 M Dana BKK Untuk Pengadaan TPS3R

BADUNG MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung komitmen melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan, berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penyerahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta kepada 21 desa untuk mengelolah TPS 3R. Bantuan Rp9 Miliar untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) desa Tahun Anggaran 2023 diserahkan di Ruang Kertha Gosa Puspem Badung, Kamis (23/2).

Menurut Bupati Giri Prasta, melalui pemberian dana BKK, ia berharap desa mampu melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik.  “Kami ingin sekali para perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi timbunan sampah. Kita tidak menginginkan adanya timbunan sampah tapi kita menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kita bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa bergerak bersama,” tegas bupati.

BACA JUGA:  Alat Berat Rusak, TPA Temesi, Gianyar Ditutup Sementara

Ke depan Bupati Giri Prasta juga mengatakan, Pemkab Badung ingin memberikan dana insentif bagi desa-desa yang berprestasi, yaitu desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menggerakkan kebersihan melalui TPS3R, mampu menggerakkan desa digital, mampu menghidupkan potensi desanya serta mampu meningkatkan UMKM di desanya.

Untuk itu dirinya meminta jajaran OPD yang mengampu anggaran agar melakukan perhitungan secara cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). “Kita di Badung akan menggerakkan program riil ini, yang kita sebut dengan dana insentif desa berprestasi. Maka desa akan berlomba untuk berprestasi, bantuan nanti akan jomplang ke desa itu pasti, karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana bisa Rp50-100 miliar sedangkan yang tidak berprestasi  mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja,”ujarnya.

BACA JUGA:  Bali CMPP Gagal Kelola Sampah, Deputi Kemenko Marves Sarankan Kontraknya Diputus

Untuk besaran jumlah dana insentif desa, Bupati Giri Prasta menyebut itu tergantung pada kebutuhan mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung. “Katakanlah ada dana Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar, ini akan kita bagi kepada desa, desa yang akan mendapatkan dana yang lebih besar, desa yang berprestasi berupa dana insentif desa,”ujarnya.

“Termasuk juga kita akan buatkan sebuah momentum dengan Mangupura Award. Sehingga para perbekel kami siap merekrut pegawai dan lain sebagainya, sehingga desa itu menjadi hijau bersih dan asri. Ketika semua desa itu mandiri, Badung ini kan jadi berdikari,” kata Giri

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini melaporkan, penyerahan dana BKK operasional TPS3R Desa Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp 9 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Petang 5 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 1,8 miliar, Kecamatan Mengwi 8 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 4,1 miliar, Kecamatan Abiansemal 7 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 2,4 miliar dan Kecamatan Kuta Selatan 1 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 700 juta. 

BACA JUGA:  Peralihan Energi Fosil ke Energi Listrik, Pemerintah Beri Insentif PPnBM Kendaraan Listrik

Turut hadir, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung serta para Perbekel dan Pengurus TPS3R yang menerima alokasi dana operasional M-003

  • Editor: Daton