JAKARTA,MENITINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatat hasil positif pada hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026” yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026). Dari lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga lelang hingga Rp1,65 miliar di atas harga limit.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengatakan tingginya minat peserta membuat proses lelang berlangsung ketat dan kompetitif. Menurutnya, antusiasme masyarakat menjadi indikator positif terhadap pelaksanaan lelang aset rampasan negara secara transparan.
“Pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi saat doorstop bersama media di area BPA Fair.
Sejumlah kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian dalam pelelangan tersebut. Salah satu yang mencuri perhatian adalah motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk yang terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, mobil Mercedes Benz S400 juga laku terjual dengan nilai Rp601.193.200.
Aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh juga mencatat nilai penjualan tinggi. Mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Hyundai Ioniq Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik Rp915.874.400, serta motor Kawasaki Z1000 Rp302.363.400.
Sementara itu, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, dari total harga limit Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan nilai penawaran mencapai Rp4.846.556.500.
Meski mayoritas aset berhasil terjual, terdapat satu unit mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution dkk yang belum mendapatkan penawaran. Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab belum lakunya aset tersebut.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” katanya.
Kuntadi juga memastikan seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan dapat diakses masyarakat secara online maupun langsung di lokasi BPA Fair dengan pendampingan petugas. Menurutnya, lonjakan harga penawaran yang terjadi di menit-menit akhir menunjukkan proses lelang berjalan terbuka dan kompetitif.
Untuk agenda berikutnya, BPA menjadwalkan lelang barang-barang mewah milik terpidana Harvey Moeis pada Rabu (20/5/2026). Barang yang akan dilelang meliputi perhiasan dan tas mewah, sementara kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis akan dilelang pada tahap selanjutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengungkapkan telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp3 triliun.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” pungkas Kuntadi. (M-011)
- Editor: Daton









