DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, seluruh biaya pembangunan dan penyediaan teknologi ramah lingkungan dalam proyek ini akan ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
“PSEL ini tidak menggunakan APBD. Seluruh biaya dan teknologi disiapkan oleh Danantara Indonesia. APBD mungkin hanya digunakan untuk operasional pendukung seperti kendaraan pengangkut sampah,” ujar Giri Prasta di Denpasar, Selasa.
Menurutnya, hasil koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta pihak Danantara Indonesia, menyepakati bahwa Pemprov Bali hanya perlu menyiapkan lahan dan ketersediaan sampah untuk diolah.
Pemprov Bali juga tidak perlu mengalokasikan dana untuk lahan, karena telah menerima hibah seluas 6 hektare dari PT Pelindo yang kini sedang dalam tahap pematangan area.
Setiap harinya, proyek ini akan mengelola 1.000 ton sampah yang dikumpulkan dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Seluruh sampah tersebut akan langsung diproses tanpa pemilahan manual menggunakan teknologi PSEL.
“Kita sudah siapkan armada untuk mengangkut sampah setiap hari. Jadwalnya diatur agar sore hari seluruh sampah sudah masuk ke lokasi pengolahan,” jelasnya.

