Polda Maluku Didemo! Massa Desak Agar Pelaku Penganiayaan Abdullah Mahu Segera Ditangkap

Aksi demo sejumlah pemuda dan mahasiswa dari Kecamatan Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Aksi demo sejumlah pemuda dan mahasiswa dari Kecamatan Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
AMBON, MENITINI.COM – Gelombang aksi unjuk rasa yang menamakan diri masyarakat Pulau Manipa melakukan demo di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (20/5/2926).
 Massa menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dugaan penganiyaan terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18).
Rasa kekecewaan itu dituangkan mereka melalui aksi demo sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Para mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (FSBM – HMPM), mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiaayaan.
Aksi premanisme para pelaku ini terjadi di salah satu kios lorong Alaka, depan indomaret kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Kecataman Sirimau, Kota Ambon, pada Senin (11/5/2026).
“Kami meminta keadilan terhadap saudara kami Abdullah Mahu yang mendapat penganiayaan hingga mengalami luka parah diseluruh anggota tubuhnya,” teriak salah satu orator aksi dalam orasinya.
Mereka menilai lambatnya langkah kepolisian, menandakan bahwa korps bhayangkara, khususnya di Maluku tidak serius menangani masalah hukum. Padahal, kata pendemo, kasus penganiyaan tersebut telah dilaporkan pasca kejadian saat itu.
“Ada apa, sampai saat ini para pelaku belum juga ditangkap. Mana keadilan terhadap saudara kami. Sudah cukup lama pelaku belum juga ditangkap. Padahal bukti rekaman CCTV sudah jelas,” teriak mereka lantang.
Massa aksi mengatakan bahwa, mereka tidak bertujuan melakukan perlawan dengan Kepolisian. Bukan untuk membuat anarkis.
“Orang Manipa itu cinta Perdamaian. Tapi yang kami inginkan saat ini yaitu hanya untuk meminta keadilan untu saudara kami. Kami minta pelaku ditangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pendemo.
Diketahui, Abdulah Mahu alias Afila (18) menjadi korban penganiyaan sekolompok orang gak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIT di depan salah satu kios lorong Alaka depan Indomaret Air Kuning.
Saat kejadian, korban yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek di kawasan Kebun Cengkeh tengah diminta rekan kerjanya untuk mengambil nasi di rumah pemilik usaha. Namun ketika melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Lemparan tersebut hanya mengenai ban sepeda motor korban.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di sebuah kios depan Indomaret Air Kuning. Kelompok pemuda tersebut ternyata mengejar korban dan langsung melakukan pengeroyokan secara brutal.
Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukul berulang kali hingga dilempari batu pada bagian kepala. Akibat penganiayaan tersebut, korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS. Siloam sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan lebih lanjut.
Aksi demonstrasi akhirnya berakhir pada siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun, tekanan publik terhadap Polda Maluku dipastikan belum mereda hingga pelaku penganiayaan Abdullah Mahu benar-benar ditangkap dan diproses hukum. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Geger! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah JMP Ambon
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top