Perkuat Standar EMRAM Level 6, Kasih Ibu Hospital Bali Integrasikan Ekosistem Tanda Tangan Digital Privy untuk Optimasi Layanan

Penandatanganan kerja sama strategis antara Kasih Ibu Hospital Group dan Privy resmi dilakukan di Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2026).
Penandatanganan kerja sama strategis antara Kasih Ibu Hospital Group dan Privy resmi dilakukan di Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2026).

DENPASAR,MENITINI.COM Kasih Ibu Hospital Group kembali memperkuat transformasi digital di lingkungan rumah sakit dengan menggandeng Privy dalam integrasi teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Kolaborasi strategis tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan proses administrasi internal dan operasional rumah sakit agar lebih cepat, aman, dan efisien. Langkah ini juga menjadi lanjutan dari keberhasilan Kasih Ibu Hospital meraih standar Electronic Medical Record Adoption Model (EMRAM) Level 6 pada tahun lalu.

Peresmian kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara elektronik di Denpasar, Bali, pada Rabu, 13 Mei 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Kasih Medikatama, I Gusti Ngurah Rai dan Vice President Business Development Privy, Bara Sakti Walandouw.

Direktur PT Kasih Medikatama, dr. I Gusti Ngurah Rai mengatakan, integrasi tersebut merupakan bagian dari peta jalan digitalisasi rumah sakit yang selama ini terus dikembangkan.

“Pencapaian EMRAM Level 6 tahun lalu adalah bukti bahwa digitalisasi sudah menjadi DNA di Kasih Ibu Hospital. Kolaborasi dengan Privy ini bukan sekadar digitalisasi dokumen, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan efisiensi operasional yang selama ini sudah berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi sistem ini akan membuat koordinasi administrasi internal maupun dengan vendor menjadi lebih tangkas, aman secara hukum, dan transparan, tanpa mengabaikan standar keamanan data.

BACA JUGA:  Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Sebelum penandatanganan MoU dilakukan, layanan TTE dari Privy sebenarnya telah lebih dahulu digunakan di sejumlah proses administrasi internal rumah sakit. Penggunaan teknologi tersebut dinilai mampu mempercepat proses persetujuan dokumen, meningkatkan efisiensi kerja lintas departemen, sekaligus mengurangi penggunaan dokumen fisik.

Melalui integrasi ke dalam SIMRS, seluruh proses persetujuan dokumen kini dapat dilakukan dalam satu sistem digital. Hal tersebut dinilai mampu menghilangkan hambatan logistik dalam administrasi dan memberi ruang lebih besar bagi manajemen untuk fokus meningkatkan kualitas layanan pasien.

Sementara itu, Vice President Business Development Privy, Bara Sakti Walandouw, menyebut sektor kesehatan membutuhkan sistem administrasi yang cepat, aman, dan terpercaya, terutama di daerah strategis seperti Bali.

“Sektor kesehatan memiliki kebutuhan yang sangat tinggi terhadap sistem administrasi yang cepat, aman, dan terpercaya. Terlebih, Bali sebagai wilayah strategis karena fasilitas kesehatannya dituntut untuk memberikan layanan yang efisien bukan hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga wisatawan,” katanya.

Ia menambahkan, digitalisasi administrasi yang terintegrasi dengan SIMRS menjadi fondasi penting dalam mendukung kualitas layanan kesehatan, termasuk dalam proses pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan operasional rumah sakit.

BACA JUGA:  Bayi Ditemukan Tewas di Halaman Rumah Warga Sanur, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Bara juga menegaskan bahwa konsep digital trust tidak hanya sebatas menyediakan layanan tanda tangan elektronik, tetapi juga memastikan seluruh transaksi dan persetujuan digital memiliki landasan keamanan serta legalitas yang kuat.

Menurutnya, sistem Privy telah dilengkapi verifikasi identitas berstandar global dan jaminan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar untuk melindungi pengguna dari potensi kerugian akibat dokumen yang terbukti tidak asli.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia, Privy saat ini telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna terverifikasi dan digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan serta institusi di Indonesia.

Perusahaan tersebut juga telah memproses lebih dari 112 juta dokumen elektronik. Pada kuartal I tahun 2026, Privy mencatat peningkatan jumlah tanda tangan elektronik hingga 250 persen atau setara 30 juta transaksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top