JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (28/8/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Tanah Seluas 400 M2 di Tabanan Disita Eksekusi dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebutkan dua orang tersebut adalah MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha dan II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Sumedana juga mengatakan kedua orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
BACA JUGA: Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eksekusi Badan Ferdy Sambo Dkk
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras, Seorang Warga Ambon Meninggal DuniaÂ
- Kontroversi! Dari Raja Ampat ke Pulau Bali Haruskah LNG Sidakarya Bernasib Sama Seperti Tambang Raja Ampat?
- RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Seminar dan Diskusi Panel Kesehatan dalam Rangka HUT ke-28
- Bupati dan Wabup Badung Ikuti Retreat Kepala Daerah di IPDN Jatinangor
- BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini, Gelombang 2,5 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Maluku