Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Fokus pada Kesejahteraan Buruh dan Upah Layak

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden
Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Usai pelantikan, Said Iqbal menyatakan akan segera menyampaikan laporan, pandangan, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Penyampaian laporan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi kekayaan yang adil dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara.

BACA JUGA:  Pemerintah Gulirkan Stimulus Transportasi, DPR Nilai Tepat di Momentum Liburan

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Terkait kesejahteraan pekerja, Said Iqbal menilai terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi fokus perhatian pemerintah, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Menurutnya, ketiga aspek tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.

Selain itu, Said Iqbal juga berencana menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penerapan upah layak bagi para pekerja. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan di luar negeri.

BACA JUGA:  Komisi IX DPR RI Buka Peluang Bentuk Dua Panja Baru untuk Benahi Dunia Kedokteran

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 Juni 2026.

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Tabanan

TABANAN,MENITINI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut disambut meriah oleh para siswa

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top