DENPASAR,MENITINI.COM – Meningkatnya harga tanah dan keterbatasan lahan di Bali dinilai mulai mempersulit masyarakat lokal untuk memiliki rumah. Kondisi ini bahkan membuat sebagian warga terpaksa menyewa kamar kos di desa adat tempat mereka tinggal.
Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menilai persoalan hunian tersebut perlu mendapat perhatian serius melalui pembahasan jangka panjang, termasuk membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat Bali.
Dilansir Kantor Berita Antara, Nyoman Parta mengatakan wacana pembangunan rusun tidak bisa dibahas secara terburu-buru mengingat Bali memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tata ruang yang berbeda dengan daerah lain.
“Sekarang kalau langsung bicara buat rusun, perencanaan sepotong-potong pasti ramai penolakan, jadi yang seperti ini perlu diskusi-diskusi panjang,” kata Parta.
Politisi asal Gianyar itu mengatakan keterbatasan lahan telah menjadi tantangan nyata bagi generasi muda Bali. Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal terus meningkat, sementara harga tanah semakin sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Persoalan tersebut, kata dia, muncul saat dirinya menerima berbagai aspirasi warga yang mengeluhkan sulitnya memiliki lahan untuk membangun rumah. Akibatnya, tidak sedikit warga yang akhirnya memilih tinggal bersama keluarga besar dalam satu rumah atau menyewa tempat tinggal.
“Keluarga muda di Bali sekarang banyak tinggal empat KK dalam rumah kecil di rumah tuanya, karena kesulitan untuk membeli lahan, dengan gaji Rp3 juta dia tidak sanggup cicil tanah kavling, satu are pun susah,” ucapnya.
Parta mencontohkan kondisi di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Badung, di mana harga tanah sudah mencapai sekitar Rp1 miliar per are. Situasi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan lahan untuk tempat tinggal harus bersaing dengan kebutuhan industri pariwisata yang memiliki daya beli lebih tinggi.
“Oleh karena itu akhirnya banyak yang menumpuk tinggal di satu rumah, kalaupun tidak di rumah, akhirnya dia memilih kos. Bahkan ada yang kos di desanya sendiri, warga adat kos di desa adatnya sendiri karena tidak sanggup membeli kavling, kan ironis. Jadi memang untuk jangka panjang dipikirkan solusinya lewat diskusi,” kata Nyoman Parta.
Meski demikian, Parta menegaskan bahwa pembangunan rumah susun bukan berarti dapat dilakukan tanpa perencanaan matang. Ia menilai pemerintah perlu memastikan penegakan aturan tata ruang serta menentukan zona-zona yang memang diperuntukkan bagi pembangunan hunian vertikal.
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan rusun perlu dijawab melalui regulasi yang jelas agar keberadaannya tetap sesuai tujuan, yakni menyediakan hunian bagi warga yang membutuhkan.
“Yang ditakutkan masyarakat kan nanti di mana-mana ada rumah susun, kemudian makin banyak yang datang dan akhirnya tidak menjadi sesuai tujuan awal, maka itu perlu didiskusikan tentang zona, di mana kita boleh bangun rumah susun dan tidak boleh di mana-mana buat,” katanya.
Parta menambahkan, pembahasan mengenai hunian vertikal juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan tata ruang di Bali. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap tempat tinggal dapat terpenuhi tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan dan karakter ruang Pulau Dewata.
“Sebenarnya saya sudah sampaikan gagasan ini ke teman-teman di DPRD Bali, satu-dua, saya kontak dan nyambung lah diskusinya karena sekaligus membahas pelanggaran tata ruang yang selama ini gencar ditegakkan, intinya jangan lama-lama terjadi pelanggaran dan tetap perhatikan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga sempat menyinggung peluang pembangunan hunian vertikal saat berkunjung ke Bali. Wacana tersebut muncul seiring upaya pemerintah menjaga lahan produktif dari alih fungsi, sementara kebutuhan perumahan terus meningkat. (M-011)
- Editor: Daton









