KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ada Barang Bukti Uang Rp1M

Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel

DENPASAR, MENITINI.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam.Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi

“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021) seperti dilansir Kumparan.

BACA JUGA:  Presiden Apresiasi Satgas PKH, Rp10,2 Triliun Masuk Kas Negara dan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

“Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.

BACA JUGA:  8 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Bersalah, Hukuman Penjara hingga 6 Tahun

Nurdin Abdullah ditangkap sekitar pukul 02,00 wita dini hari dan diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita. Kabarnya ada barang bukti uang tunai Rp 1 miliar. bas/poll

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top