Sampah Tak Terkendali, Menteri LH Ultimatum Kepala Daerah

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) didampingi jajaran meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, di tengah tumpukan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) didampingi jajaran meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, di tengah tumpukan sampah. (Foto: Biro Humas Kementerian LH)

JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan masyarakat agar segera mengubah cara pandang terhadap sampah. Peringatan ini disampaikan di tengah meningkatnya volume sampah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dinilai semakin menekan sistem pengelolaan di daerah.

Dalam rangkaian inspeksi mendadak ke sejumlah titik, mulai dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kabupaten Kudus hingga fasilitas publik seperti Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon, Menteri Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini telah masuk kategori darurat nasional.

BACA JUGA:  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla

Saat meninjau TPA Tanjungrejo, Hanif menyoroti belum optimalnya pemanfaatan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Menurutnya, teknologi pengolahan sampah tidak boleh berhenti sebagai proyek, melainkan harus benar-benar dioperasikan untuk mengurangi beban residu dan menciptakan nilai tambah yang ramah lingkungan.

Scroll to Top