Ko Asun Bandar Narkotika Segera Hadapi Sidang Putusan di PN Tabanan

Sumber/Koran Sindo ILUSTRASI

TABANAN, MENITINI Sepertinya Liong Foek Soen (59) alias Ko Asun harap harap cemas di tengah suasana perayaan akhir tahun 2021. Pasalnya, pemilik barang bukti narkotika jenis sabu 5,97 gram bruto atau 5,31 gram netto dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 72 ½ (tujuh puluh dua setengah) butir dengan berat 29,52 gram bruto atau 27,97 gram netto, segera hadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan awal tahun 2022.

Sidang putusan Perkara Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Tab, dengan terdakwa atas nama Liong Foek Soen alias Ko Asun itu, dijadwalkan Selasa, 4 Januari 2022.

Majelis hakim yang memimpin sidang perkara ini, antara lain; Hakim Ketua; Luh Sasmita Dewi, S.H., M.H., hakim anggota Ayu Putri Cempaka Sari, S.H., M.H. dan Ni Nyoman Mei Melianawati, SH., M.H.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Sementara JPU dalam perkara ini, terdiri Nuniek Nurlaeli, S.H. dan Ida Ayu Ningrat Upayani, S.H.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 16 tahun penjara dan denda Rp6 miliar, subsidair 4 bulan penjara.

Sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut ditangani Polda Bali, yang proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Kejati Bali, dan kemudian disidangkan ke PN Tabanan.

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

“Berkas perkara ini masuk ke PN Tabanan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. Selama ini sudah sembilan kali sidang, termasuk dua kali sidang penundaan penuntutan. Selanjutnya, sidang kesepuluh adalah sidang putusan, yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Januari 2022,” kata Humas PN Tabanan, Sabtu (31/12) seperti dikutip posbali.co.id

Di tempat terpisah Ketua PN Tabanan, Achmad Peten Sili, SH, MH saat ditemui di Denpasar membenarkan ada sidang putusan dengan Nomor Perkara 109/Pid-Sus awal tahun. “Awal tahun, 4 Januari 2022 sidang putusan,” katanya singkat. all/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top