Tahan Menteri Kominfo, Kejagung Tunjukkan Jaksa Mendukung Penegakan Hukum berkualitas dan Profesional

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasannya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8Triliyun. Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis (18/5/2023).

“Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh menterinya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri,” ujarnya.

Menurutnya, langkah konkrit dan keberanian tersebut harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini, insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Azmi Syahputra, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja -kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi kejaksaan agung. (M-003)

  • Editor: Daton