PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Sebut Anggaran dan Fasilitas Akan Diperkuat

Ilustrasi PAUD
Ilustrasi PAUD. (Freepik)

JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menyebut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini menjadi bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini membuat PAUD mendapat perhatian lebih dari pemerintah, terutama dalam hal anggaran dan penyediaan fasilitas pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Once saat melaksanakan kunjungan daerah pemilihan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), menanggapi pertanyaan masyarakat terkait perhatian pemerintah terhadap pendidikan usia dini.

“Saya jelaskan PAUD ini sekarang sudah dalam perhatian karena ada konsep atau aturan wajib belajar 13 tahun. Sehingga PAUD menjadi perhatian artinya ada anggaran yang akan disediakan bagi guru-guru paud juga fasilitas PAUD, sekolah-sekolah dan sebagainya,” ujar Once.

Ia menjelaskan, PAUD yang dimaksud dalam skema wajib belajar ini adalah pendidikan satu tahun sebelum jenjang Sekolah Dasar (SD), bukan termasuk playgroup atau tempat penitipan anak.

“PAUD itu banyak jenisnya. Ada yang kita bilang playgroup itu dimaksud paud juga. Ada yang sedikit lebih besar atau bahkan tempat penitipan anak. Nah ini yang dimaksud paud yang masuk dalam 13 tahun wajib belajar adalah satu tahun di bawah SD,” jelasnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani: Keamanan Jalur Kereta Harus Diperbaiki

Dengan masuknya PAUD dalam program wajib belajar, negara disebut akan menyiapkan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun kesiapan sarana dan tenaga pendidik.

“Artinya kalau sudah masuk dalam wajib belajar negara menyediakan anggaran juga kesiapan untuk semua fasilitas termasuk guru-guru,” tambahnya.

Once juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik PAUD melalui sertifikasi profesional.

“Termasuk guru-guru yang bersertifikasi sebagai guru PAUD,” tegasnya.

Selain membahas PAUD, ia juga menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kurikulum pendidikan serta dampak penggunaan gawai pada anak. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam membatasi penggunaan perangkat digital.

“Lalu juga banyak sekali yang memberikan masukan atau keluhan juga soal kurikulum. Banyak yang peduli soal kurikulum anak-anak. Jadi saya juga sampaikan, sebaliknya ibu-ibu juga harus membatasi pemakaian sosmed dan gawai itu untuk anak-anak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

Lebih lanjut, Once mengungkapkan adanya wacana untuk memperketat penggunaan gawai bagi anak hingga usia tertentu, bahkan kemungkinan hingga 16 tahun.

“Ini kayaknya kita lagi jadikan satu rencana untuk mungkin ada larangan yang ketat ya untuk pemakaian gawai sampai umur-umur tertentu mungkin 16 tahun supaya nggak banyak expose ke hal-hal yang buruk di gawai,” katanya.

Ia berharap, dengan penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup PAUD serta peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses pendidikan di Indonesia dapat semakin baik. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top