JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah pejabat dan tokoh di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (3/5/2026). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu di antaranya dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan Presiden bersama PPATK.
“Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, 3 Mei 2026,” tulis Teddy.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi transaksi keuangan serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, diskusi juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan agar seluruh anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola secara bertanggung jawab. Pelaksanaan program, lanjutnya, harus dilakukan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tulis Teddy.
Melalui koordinasi dengan PPATK, pemerintah berupaya memastikan seluruh aliran dana, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat dipantau secara ketat. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (M-003)
- Editor: Daton









