Sidang Oknum Brimob Aniaya Siswa di Tual Memanas, Diwarnai Demo Desak Keadilan

Massa pendemo membakar ban bekas di perempatan Jalan AY Patty Ambon.
Massa pendemo membakar ban bekas di perempatan Jalan AY Patty Ambon.
AMBON, MENITINI.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di Kota Tual, diwarnai aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (5/5/2026).
“Kami menuntut kepada Pengadilan Negeri Ambon untuk menyidangkan kasus ini seadil-adilnya dan memberikan hukuman berat kepada terdakwa,” teriak Usman, salah satu orator.
Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Maluku meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa, Mesias Siahaya, mantan anggota Brimob Polda Maluku.
Mereka menilai perbuatan terdakwa yang menghilangkan nyawa korban tidak dapat ditoleransi.
“Harusnya sebagai anggota Polri itu mengayomi dan melindungi, bukan sebaliknya membunuh orang yang tidak bersalah,” teriak pendemo.
Aksi berlangsung tertib
Meski diwarnai aksi unjuk rasa, jalannya persidangan tetap berlangsung aman dan tertib.
Pendemo juga mengingatkan agar pengadilan tetap independen dalam memutus perkara.
“Pengadilan Negeri Ambon harus profesional dalam mengambil keputusan, jangan sampai terpengaruh dengan tekanan pihak manapun,” ujar pendemo.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah pamflet berisi tuntutan dan sempat membakar ban bekas di perempatan Jalan AY Patty Ambon.
Aksi itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Kasus penganiayaan yang menewaskan korban, Arianto Tawakal, terjadi di Kota Tual pada Kamis (19/2/2026).
Peristiwa bermula saat terdakwa bersama sejumlah rekannya melakukan patroli cipta kondisi di sekitar kampus Universitas Husni Ingratubun.
Terdakwa kemudian mencegat korban yang melintas dan mengayunkan helm taktikal hingga mengenai wajah korban.
Akibatnya, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, massa aksi berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Maluku, terutama terkait profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas serta perlindungan terhadap anak di bawah umur. (M-009).
BACA JUGA:  Duka Mendalam! Pemakaman Nus Kei Diwarnai Tangisan Keluarga
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top