Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/9/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

BACA JUGA:  JPN JAM DATUN Menangkan Gugatan Banding, Tindakan Satgas PKH Dinyatakan Sah

Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, serta WA, karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” demikian keterangan resmi Kejagung.

Keduanya diperiksa dalam kaitan dengan perkara atas nama tersangka MUL. Dugaan korupsi tersebut mencuat dalam proyek digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Satgas PKH Tinjau Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Iklan

BERITA TERKINI

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

DENPASAR,MENITINI.COM – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Perusahaan ini menyalurkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top