Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/9/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

BACA JUGA:  Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem

Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, serta WA, karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” demikian keterangan resmi Kejagung.

Keduanya diperiksa dalam kaitan dengan perkara atas nama tersangka MUL. Dugaan korupsi tersebut mencuat dalam proyek digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Usai Geledah Kantor BGN, Kejagung Tahan Mantan Kepala Dadan Hindayana
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top