Ini Motif Pengeroyokan di Sempidi

(Foto: @sahabat_polri.bali)

BADUNG,MENITINI.COM-Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung merilis lima pelaku penganiayaan di Sempidi, Badung di Mapolres Badung, Selasa (23/1/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengapresiasi atas gerak cepat Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung membekuk lima pelaku penganiayaan di Sempidi Badung, yang mengakibatkan korban meninggal.

Kombes Pol Jansen menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WA untuk berkumpul di Citraland Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali (IKPSI Kera Sakti).

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WITA para tersangka berkumpul di depan perumahan Citraland Denpasar. Sekitar 1 jam menunggu, para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari yaitu salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali.

“Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 WITA para tersangka tiba di Pintu depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi,” kata Jansen seperti dikutip dari Beritabali.

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Jansen menyimpulkan almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.

“Apapun alasannya dan siapa pun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi,” tegas KBP Jansen.

(sumber: sahabar_polribali)

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top