Pelaku Pengeroyokan di Sempidi yang Akibatkan Korban Meninggal, Ditangkap

Screenshoot video para pelaku gerombolan pengendara motor mengamuk dan mengeroyok korban di TKP. (Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Beberapa orang pelaku pengeroyokan di simpang Jalan Raya Sempidi-Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 00.30 Wita lalu, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Badung.

“Ya benar, kami berhasil menangkap beberapa orang pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan di Sempidi, Badung,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Widura seperti dikutip dari Surat Kabar Fajar Bali, Selasa (22/1/2024). 

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Satelit Navayo, Dua Terdakwa Divonis 2,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara

Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/1/2024). Dari penangkapan tersebut, polisi memburu pelaku lainnya. “Sementara sebagian pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terangnya. 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan dengan adanya penagkapan beberapa pelaku itu. Namun Kapolres enggan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. “Mohon bersabar ya. Besok kita rilis kasusnya,” ungkap AKBP Teguh. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejagung Serahkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Suap Penanganan Perkara ke Jaksa
Iklan
Scroll to Top