DENPASAR,MENITINI.COM – Kecelakaan beruntun terjadi di simpang Jalan Gatot Subroto Timur–Jepun Dadu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan satu sepeda motor, serta mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami patah tulang.
Peristiwa itu sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi ramai oleh warga, pengguna jalan, dan petugas Satlantas Polresta Denpasar yang melakukan evakuasi korban menuju RS Bhayangkara Polda Bali.
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang terlibat yakni mobil Xenia DK 1979 JX yang dikemudikan IKAS (26), truk DK 8420 HH yang dikemudikan MB (31), truk DK 8768 TG yang dikemudikan IPNJ (35), serta sepeda motor Honda PCX DK 6419 KBJ yang dikendarai PGEM (40).
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengemudi truk DK 8420 HH yang melaju searah dengan mobil Xenia dari timur menuju barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi Xenia disebut mengurangi kecepatan hingga berhenti karena kendaraan di depannya juga berhenti. Ketika hendak berpindah dari lajur kanan ke kiri, mobil tersebut ditabrak dari belakang oleh truk DK 8420 HH.
“ Saat berpindah jalur, mobil tersebut ditabrak truk dari belakang hingga memicu tabrakan beruntun dengan kendaraan lain,” ujar Ipda Nila, Kamis (7/5/2026).
Benturan tersebut kemudian memicu kecelakaan lanjutan. Sepeda motor Honda PCX yang sedang mendahului truk DK 8768 TG dari sisi kiri menabrak bagian belakang truk DK 8420 HH. Di saat bersamaan, truk DK 8768 TG yang melaju di lajur kiri turut menghantam sisi kiri truk DK 8420 HH.
Akibat kejadian itu, pengendara Honda PCX asal Sukawati, Gianyar mengalami patah tulang tangan kanan serta luka lecet pada paha dan pipi kiri. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis.
“ Satu korban pengendara motor alami patah tulang dan sudah dievakuasi ke rumah sakit,” katanya.
Usai kejadian, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (M-011)
- Editor: Daton








