JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Instruksi tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menilai bunga pinjaman bagi masyarakat prasejahtera selama ini terlalu tinggi dibandingkan bunga kredit yang diterima pelaku usaha besar.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan akses pembiayaan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Ia menyoroti fakta bahwa pengusaha besar justru bisa memperoleh kredit perbankan dengan bunga sekitar 9 persen, sementara masyarakat kecil dibebani bunga lebih tinggi.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pembiayaan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih terjadi. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bukan sekadar slogan.
Selain menyoroti bunga kredit, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam proses perizinan usaha. Ia menilai lambatnya penerbitan izin menjadi salah satu hambatan utama investasi di Indonesia.
“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit,” tegasnya.
Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi guna menyederhanakan aturan yang dinilai tumpang tindih.
Menurut Prabowo, pemerintah harus mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar agar mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional. Sementara terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, pemerintah akan melakukan penertiban.
“Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Presiden optimistis kondisi ekonomi nasional akan semakin kuat apabila efisiensi dan pembenahan sistem terus dilakukan secara konsisten demi kesejahteraan rakyat. (M-011)
- Editor: Daton









