Prabowo Perintahkan Bunga PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen, Soroti Ketimpangan Kredit Rakyat Kecil

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Instruksi tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam pidatonya, Presiden menilai bunga pinjaman bagi masyarakat prasejahtera selama ini terlalu tinggi dibandingkan bunga kredit yang diterima pelaku usaha besar.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan akses pembiayaan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Ia menyoroti fakta bahwa pengusaha besar justru bisa memperoleh kredit perbankan dengan bunga sekitar 9 persen, sementara masyarakat kecil dibebani bunga lebih tinggi.

BACA JUGA:  563 Peserta Ramaikan Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pembiayaan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih terjadi. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bukan sekadar slogan.

Selain menyoroti bunga kredit, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam proses perizinan usaha. Ia menilai lambatnya penerbitan izin menjadi salah satu hambatan utama investasi di Indonesia.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit,” tegasnya.

Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi guna menyederhanakan aturan yang dinilai tumpang tindih.

BACA JUGA:  The Nusa Dua jadi Benchmark Nasional Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Menurut Prabowo, pemerintah harus mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar agar mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional. Sementara terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, pemerintah akan melakukan penertiban.

“Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Presiden optimistis kondisi ekonomi nasional akan semakin kuat apabila efisiensi dan pembenahan sistem terus dilakukan secara konsisten demi kesejahteraan rakyat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top