Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS

Penandatanganan kerja sama antara RSU Bhakti Rahayu Tabanan dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar terkait program jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja mandiri kolektif di Graha Kanuruhan RSU Bhakti Rahayu Denpasar, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan kerja sama antara RSU Bhakti Rahayu Tabanan dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar terkait program jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja mandiri kolektif, di Graha Kanuruhan RSU Bhakti Rahayu Denpasar, Senin (11/5/2026). (Foto: M-011)

DENPASAR,MENITINI.COMKerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan RSU Bhakti Rahayu Tabanan resmi diteken dalam upaya mendukung jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja mandiri kolektif. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Graha Kanuruhan RSU Bhakti Rahayu Denpasar, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi dan Direktur RSU Bhakti Rahayu Tabanan, dr. Ni Nyoman Sri Rahayu Wulandari, serta disaksikan General Manager PT Bhakti Rahayu Group, dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia dan Badan Pengawas PT Bhakti Rahayu Group & Plt. Manager Keuangan, SDM, Umum & Promkes Bhakti Rahayu Group Bidang Pelayanan Kesehatan, DR. dr. Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, MM. AAK.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk badan usaha dan fasilitas kesehatan.

“Dalam rangka meningkatkan keaktifan peserta JKN, kami dari BPJS Kesehatan memerlukan dukungan selain oleh pemerintah tentunya dari ekosistem JKN lainnya. Salah satunya dari badan usaha maupun fasilitas kesehatan untuk memberikan dukungan berupa donasi dengan mendaftarkan peserta yang mungkin belum punya JKN atau kepesertaannya tidak aktif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenkes Dorong Pelajar Kuasai Pertolongan Pertama Luka Psikologis

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, peserta yang didaftarkan oleh RSU Bhakti Rahayu Tabanan nantinya akan dibayarkan iurannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) rumah sakit.

“Karena kita sudah tanda tangan kerja sama dengan Rumah Sakit Bakti Rahayu Tabanan, maka ke depannya peserta-peserta yang didaftarkan oleh Rumah Sakit Bakti Rahayu Tabanan ini, iurannya akan dibayarkan oleh Bakti Rahayu Tabanan berupa CSR-nya. Jadi kita mensinergikan program CSR rumah sakit dengan program donasi yang dimiliki JKN,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSU Bhakti Rahayu Tabanan, dr. Ni Nyoman Sri Rahayu Wulandari mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bentuk dukungan rumah sakit terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan kesehatan.

“Tujuannya adalah kita membantu ikut meningkatkan program pemerintah yaitu kesejahteraan yang adil bagi masyarakat agar semua masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan ataupun sudah punya jaminan kesehatan tapi tidak aktif, bisa dibantu supaya memiliki jaminan kesehatan tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pada tahap awal pihaknya telah menyiapkan bantuan bagi sekitar 20 peserta yang mayoritas berasal dari kawasan Batukaru, Kabupaten Tabanan.

BACA JUGA:  Hari Buruh, Pelayanan Sim dan Samsat di Tabanan Tutup, Buka Kembali 2 Mei 2026

Menurutnya, program tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelayanan kesehatan, tetapi juga bentuk pengabdian sosial rumah sakit kepada masyarakat sekitar.

“Kami bukan hanya melayani kesehatan, tapi juga ingin membantu masyarakat sekitar untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembiayaan program saat ini masih berasal dari program CSR internal rumah sakit. Namun ke depan, pihaknya berencana mengembangkan sumber pendanaan dari program pengelolaan sampah agar cakupan bantuan bisa diperluas.

Untuk mekanisme penerima bantuan, masyarakat tidak dapat mendaftar secara langsung ke rumah sakit. Pengajuan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat desa atau wilayah setempat yang kemudian akan diverifikasi oleh pihak rumah sakit.

“Kami akan evaluasi terlebih dahulu. Kalau memang layak dibantu, maka akan kami berikan bantuan pembayaran iuran BPJS kesehatannya,” jelasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top