TABANAN, MENITINI.COM-Dua WNA diduga mencuri uang Rp3 juta di Toko Dewi Seri depan SPBU Marga, Tabanan, Selasa (25/7) malam. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, meskipun pihak korban tidak melapor,” ujar Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, Rabu (26/7/2023).
Dua WNA yang belum diketahui identitas itu, kata AKP Suta, dalam aksinya terekam kamera CCTV. Kendati demikian, saksi korban yang menjaga kasir, Ni Luh Putu Helen Purnama Sari (25), mengaku tak mengenal kedua WNA yang sempat berbelanja di toko. “Kejadian tersebut pada malam hari sekitar pukul 20.24 Wita. Menurut saksi korban, uang tunai Rp3 juta yang tersimpan di laci kasir toko itu hilang, dan WNA yang sempat berbelanja di toko itu diduga sebagai pelaku,” kata Suta.
Seperti yang dikatakan saksi Helen, ketika itu datang dua orang WNA tak dikenal berbelanja ke Toko Dewi Seri. Salah satu dari WNA tersebut membeli beberapa barang seharga Rp40.000, dan kemudian membayar di kasir dengan uang pecahan Rp100.000.
Helen kemudian memberikan uang kembalian Rp60.000, dan oleh WNA tersebut uang kembalian dimasukkan ke dalam dompetnya. Namun WNA tersebut kemudian mengeluarkan uang pecahan Rp1.000 dan menunjukan kepada penjaga kasir, sambil berucap dalam bahasa Inggris untuk mengalihkan perhatian penjaga kasir agar tertuju ke uang yang ditunjukkan. Bersamaan dengan itu, tangan WNA tersebut mengambil uang di dalam laci kasir tanpa disadari saksi.
Setelah berhasil mengambil uang dari dalam laci kasir, kedua WNA tersebut pergi keluar dari toko. Beberapa saat setelah WNA tersebut pergi, Helen kemudian menghitung uang yang tersimpan di dalam laci kasir, dan ternyata uang sebanyak Rp3 juta telah hilang, yang diduga dicuri WNA itu. “Kami sudah datang ke TKP dan melakukan olah TKP, termasuk mencatat keterangan saksi-saksi. Namun, dari pihak korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut,” jelas AKP Suta. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- JPU Bantah Pledoi Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina: Penjualan di Bawah Harga Terendah Rugikan Negara
- Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang
- Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA
- JPU Tuntut 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina, Fokus Pemulihan Kerugian Negara









