Roadshow Penerangan Hukum Kejagung di Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara

kejagung roadshow
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melakukan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis 26 September 2024.

JAKARTA,MENITINI.COM- Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melakukan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis 26 September 2024.

Kegiatan penerangan hukum kali ini mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).


Adapun Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Pada roadshow kali ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H. dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H. dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Terima Kunjungan Dirut Pertamina Bahas Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) bagi pegawai di lingkungan PT PLN (Persero).


Selain itu, Roadshow penerangan hukum ini dalam rangka mendorong percepatan program transisi energi di PT PLN (Persero), serta mengingat PT PLN (Persero) memiliki beberapa inisiasi ide/gagasan strategis terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal sebab berbagai macam kondisi, salah satunya aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum.


Aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum tersebut sejatinya dapat dioperasikan kembali atau bahkan aset tersebut dapat digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.

BACA JUGA:  Upacara Peringatan Hari Ibu di Kejagung RI

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara M. Ikbal, S.H.,M.H., serta 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sedangkan dari pihak PT PLN dihadiri oleh Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan (SEVP HKK), General Manager PT PLN (Persero) UIP SBU, EVP HBK, Bendahara Umum DPP SP, Senior Manager UIP, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum di PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara sebagai Peserta. (rls)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Perkara Impor Gula, Kejagung Tahan Tersangka HAT

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami