JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan menyusul penetapan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).
Dilansir dari laman Kemenkes, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan keputusan WHO pada 17 Mei 2026 menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran lintas negara.
“Pemerintah terus memantau perkembangan situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, telah diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).
Berdasarkan data resmi, wabah Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek, termasuk delapan kasus konfirmasi dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen.
Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
Kemenkes menyebut sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan, mulai dari penyiagaan petugas kesehatan di pintu masuk negara, penguatan skrining pelaku perjalanan, hingga penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga diintegrasikan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan atau Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) selama 24 jam. Selain itu, kapasitas laboratorium nasional disiagakan untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.
Aji mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola yang beredar di media sosial.
Menurutnya, Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering memicu wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini berkembang di Kongo.
Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala Ebola umumnya muncul mendadak dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari, seperti demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala. Dalam kondisi tertentu, penyakit dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dan menjaga kebersihan diri. Hindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” kata Aji.
Bagi warga negara yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda, Kemenkes meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.
Informasi resmi dan panduan terkait Ebola dapat diakses masyarakat melalui laman resmi Kementerian Kesehatan: https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA. (M-011)
- Editor: Daton









