Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Suasana Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan laporan pengaduan yang telah masuk, serta memastikan tindak lanjut laporan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat.

JAM-Pengawasan Rudi Margono dalam sambutannya menginstruksikan agar koordinasi dan sinkronisasi data antara Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI terus dilakukan untuk mencegah laporan pengaduan yang belum ditindaklanjuti terulang kembali. Rudi juga menekankan pentingnya kajian terhadap laporan pengaduan yang menjadi sorotan serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mengurangi permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Dorong Kampus Bantu Pemda Atasi Persoalan Pembangunan

“Setiap bidang harus lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan. Saya harap setiap permasalahan dapat dikaji dengan seksama dan langkah-langkah antisipasi dapat segera diambil,” ujar Rudi Margono.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyampaikan bahwa selama tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons. Meski demikian, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti. Pujiono mengusulkan agar follow-up laporan pengaduan dilakukan melalui telepon atau WhatsApp untuk memastikan kejelasan laporan yang disampaikan serta perkembangan di lapangan.

JAM-Pengawasan juga menambahkan bahwa apabila penyelesaian laporan pengaduan membutuhkan waktu lama, lebih dari 3 bulan, potensi meningkatnya laporan pengaduan menjadi lebih besar. Oleh karena itu, program kerja yang telah dicanangkan perlu disosialisasikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi agar monitoring perkara dapat berjalan dengan baik dan adanya quick response terhadap laporan yang masuk.

BACA JUGA:  Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah”

Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat menunjukkan penurunan signifikan sejak 2020. Jumlah laporan pengaduan yang diterima pada 2020 mencapai 1.135 laporan, sedangkan pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan.

JAM-Pengawasan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Adhyaksa dalam menangani perkara dan laporan yang masuk. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas Kejaksaan dan memastikan proses hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top