Rabu, 19 Februari, 2025

Polresta Denpasar Tangkap 30 Orang Penjahat di Denpasar 

Sebanyak 30 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar dan jajarannya selama bulan Juli 2022. Jumlah ini cendrung meningkat dari bulan sebelumnya.
Sebanyak 30 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar dan jajarannya selama bulan Juli 2022. Jumlah ini cendrung meningkat dari bulan sebelumnya.
DENPASAR,MENITINI.COM-Sebanyak 30 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar dan jajarannya selama bulan Juli 2022. Jumlah ini cendrung meningkat dari bulan sebelumnya.
“Jumlahnya meningkat dari sebelumnya. Jumlah tangkapan kami juga meningkat dua kali lipat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskannya, selain 30 tersangka polisi juga mengungkap sebanyak 25 kasus kejahatan jalanan. Seperti kasus curanmor, curas, Curat hingga cusa. Ada 2 kasus curas, 3 kasus curanmor, 8 kasus cusa, dan 12 kasus Curat.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 19 unit sepeda motor curian, uang tunai lebih dari 25 juta, perhiasan emas bernilai jutaan rupiah, 25 unit hp, kulkas, tv, dan masih banyak lagi barang berharga lainnya.
Sementara itu, dari jumlah 30 orang tersangka tersebut, lima diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
“Ada lima residivis dan masih kami kembangkan lagi,” pungkasnya. M-007
BACA JUGA:  Polresta Denpasar Kerahkan 190 Personel dalam Operasi Keselamatan 2025

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara