Nenek 80 Tahun Hilang di Hutan Dusun Wanat, Belum Ditemukan 

Pencarian korban, di Hutan Dusun Wanat, Desa Hitu,Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.  (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Sungguh malang nasib seorang nenek berusia 80 tahun, asal Dusun Wanat, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dilaporkan hilang saat hendak ke hutan untuk memungut cengkeh yang jatuh ke tanah.

Nenek yang diketahui bernama Nona, keluar rumah hendak kehutan untuk memungut Cengkeh sejak 6 Oktober hingga saat ini belum juga kembali. Peristiwa hilangnya korban telah dilaporkan keluarga kepihak berwenang. 

Terkait peristiwa itu,  Kepala KPP Ambon, M Arafah mengungkapkan telah mengerahkan Tim menuju hutan Dusun Wanat pada koordinat 3°35’56.54″S-128°11’5.38″E, jarak -+ 20 KM arah Timur Laut dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Ambon.

BACA JUGA:  Sidang Oknum Brimob Aniaya Siswa di Tual Memanas, Diwarnai Demo Desak Keadilan

Pembagian dua tim SRU dilakukan guna memperluas area pencarian korban di dalam hutan. Dijelaskannya SRU 1 mulai bergerak melakukan pencarian korban dengan menyisir sejumlah titik lokasi sesuai dengan informasi dari masyarakat, kata Arafah, Rabu (9/10/2024).

Sementara  SRU 2 mulai bergerak melakukan pencarian korban dengan mengerahkan satu unit Drone Canggih.  Namun sayangnya kata dia upaya pencarian  belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

BACA JUGA:  BRUTAL! Warga Ullath Dihajar Hingga Terluka, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Alhasil Operasi SAR pun dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada besok hari. “Upaya Pencarian korban pada hari pertama dan kedua oleh keluarga dan masyarakat Dusun Wanat sudah dilakukan namun belum berhasil menemukan tanda-tanda keberadaan korban, begitu juga dalam pencarian di hari ketiga,” jelasnya. Operasi pencarian terus dilakukan sampai korban berhasil ditemukan. (M-009)

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top