Lansia Segera Booster di RS Terdekat, Ini Alasannya

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali meminta kepada para lansia di Bali agar segera mendatangi atau menghubungi rumah sakit terdekat untuk mendapat suntikan boster kedua. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali Made Rentin saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan, pasca dikeluarkan surat edaran (SE) Kemenkes No: 0202/C/5565/2022 untuk menyikapi kenaikan kasus positif Covid-19 bagi para lansia, Pemprov Bali langsung bergerak cepat. SE itu tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke 2 bagi kelompok lanjut usia (lansia). Kebijakan ini untuk menyikapi tingginya risiko bagi lansia.

“Kami meminta agar para lansia atau keluarga para lansia agar segera mendatangi rumah sakit terdekat, saat ini juga. Tujuannya agar para lansia segera diboster. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya 

BACA JUGA:  TNI-Polri di Lamongan Kawal Penyerahan Kembali Logistik Pemilu

Ia menjamin jika stok vaksin dari berbagai jenis selalu tersedia di rumah sakit terdekat. Stok berbagai jenis vaksin sudah terdistribusi sesuai kuota permintaan rumah sakit. Dan hasil monitoring terakhir, jumlah vaksin masih sangat cukup. Namun jumlah lansia yang ingin boster masih sangat minim. “Kami minta agar lansia dan keluarga segera ke rumah sakit terdekat untuk boster kedua. Supaya Bali jangan sampai meningkat lagi kasus positif COVID-19,” ujarnya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat di Bali. Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, kasus aktif per Rabu (23/11) kemarin sebanyak 1.528 orang. Dari jumlah itu, pasien yang dirawat di rumah sakti rujukan sebanyak 226 atau 14,79 %, sedangkan isolasi mandiri sebanyak 1.302 atau 85,21 %. Dengan adanya kenaikan kasus ini, tujuh kabupaten di Bali masuk zona kuning. Yakni risiko rendah di Badung, Gianyar, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Buleleng. Sedangkan Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar masuk zona orange. Yakni zonasi risiko sedang.

BACA JUGA:  Lagi, Bupati Giri Prasta Acc Hibah Rp 3,7 Miliar Untuk Banjar Pesanggaran di Kota Denpasar

Sementara itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 0202/C/5565/2022 untuk menyikapi kenaikan kasus positif Covid-19. SE itu tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke 2 bagi kelompok lanjut usia (lansia). Kebijakan ini untuk menyikapi tingginya risiko bagi lansia. “Untuk di Bali, vaksinasi suntik 3 atau booster sudah mencapai 74,57 %,” katanya. M-006