Kunjungi Kantor Kajati Maluku, Ini Yang Dijelaskan Penjabat Gubernur

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si secara mendadak kunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (30/5/2024). Belum diketahui, apakah kedatangannya terkait kasus yang menyeret namanya.

Sadali, kepada wartawan mengaku, kedatangannya untuk silaturahmi bersama pihak Kejati. “Ini saya silaturahmi, karena kemarin saya sudah dengan Pak Kapolda. Setelah dilantik jadi Pj Gubuernur Maluku. Kunjungan ke Kejati Maluku, Ini hanya silahturahmi biasa saja,” ujarnya.

Habis Ini saya mau ke Pangdam, kemarin sudah dengan Kapolda dan DPRD dan Forkopimda,” tambah Sadali kepada awak media di halaman Kejati Maluku, Kamis (30/5/2024).

BACA JUGA:  Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku kata Sadali, bagian dari tugas dan fungsi dari Kejati. Jadi Pemerintah saling menghargai apapun kewenangan dari Kejaksaan, kita akan taati. 

“Kita persuasif lah, kalau kejaksaan itu kita menghargai, maka tugas kejaksaan kita taati. Kan saya tadi bilang, Pemerintah Provinsi menjadi bagian tugas dan fungsi dari Kejaksaan,” sebutnya.

Soal kasusnya, Sadali mengatakan, secara pribadi akan menghadiri panggilan dari pihak Kejati Maluku dalam bentuk apapun itu.

BACA JUGA:  Polemi​k Gunung Botak Kian Memanas, Pencabutan Izin 10 Koperasi Jadi Sorotan

“Kalau dipanggil oleh kejaksaan, ya saya tetap legowo untuk memenuhi panggilan itu. Oh saya siap dipanggil kan saya katakan setiap ada panggilan yang dimintakan keterengan kita tetap hadir,” ujarnya. 

“Para wartawan juga harus tahu pola proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus lanjut dengan penyidikan. Jadi mekanisme itu Kejaksaan yang taulah. Dan saya akan patuhi panggilan itu,” tutup Sadali Ie. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top