Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS, Rabu (20/04/2022).

Dalam press release yang diterima redaksi Berita Menitini.com, Saksi-saksi tersebut adalah AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya, BR selaku Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara, dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Resmikan Gedung Bundar Baru, Simbol Semangat Baru Pemberantasan Korupsi

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami