Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumena mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls)

BACA JUGA:  Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi, Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa dan PT Christalenta Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *