AMBON,MENITINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapakan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetatap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak 1.332.149.
Penetapan DPT tersebut disepakati dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 yang berlangsung, di Santika premiere Hotel, Kota Ambon, Minggu (22/9/2024) malam, yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Maluku, M Shadek Fuad dan jajaran komisioner dan dihadiri KPU dan Bawaslu se-Maluku.
Ketua KPU Maluku, M.Shadek Fuad, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras bersama-sama dalam menetapkan jumlah pemilih se-Maluku.
Dikatakan, KPU memutuskan jumlah DPT di 11 Kabupaten kota se-Maluku dengan total 1.332.149 yang terdiri dari pemilih laki-laki 650.533 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 681.616.
Dimana jumlah tersebut, kata Shadek, tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah 1.234 kelurahan dan Desa dan di ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS sebanyak 16 TPS pada lokasi khusus di 9 kabupaten kota di Maluku.
“Ini adalah kepentingan bersama demi terciptanya proses pemilihan kepala daerah serentak yang benar-benar menjadi pesta demokrasi, pesta rakyat yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi daerah kita dan juga membawa kedamaian dan ketertiban di masyarakat,” ucap Fuad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi KPU dengan Bawaslu Maluku.
“Saya punya apresiasi KPU Provinsi kali ini yang secara aktif meminta saran perbaikan dari Bawaslu sebelum penetapan DPS dan DPT jadi akhirnya kita menyelesaikan persoalan itu sebelum sampai pada penetapan dan alhamdulillah puji syukur kita telah menetapakan julam DPT tersebut. Dan kami yakin bersih akurat 100 persen,” kata Subair.
Berikut adalah jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Maluku untuk Pilkada 2024 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berdasarkan berita acara pleno DPT masing-masing daerah, yaitu:
Daerah | Jumlah TPS | Pemilih Laki-Laki | Pemilih Perempuan | Total DPT |
1. Kota Ambon | 514 | 118.524 | 131.670 | 250.194. |
2. Kabupaten Buru Selatan | 158 | 25.563 | 26.176 | 51.739 |
3. Kab. Buru | 250 | 47.222 | 48.300 | 95.522 |
4. Kota Tual | 134 | 30.993 | 33.405 | 64.244 |
5. Kabupaten Maluku Tenggara | 259 | 43.603 | 46.520 | 90.123 |
6. Kabupaten Seram Bagian Timur | 313 | 54.599 | 55.043 | 103.568 |
7. Kabupaten Seram Bagian Barat | 371 | 71.817 | 73.470 | 145.287 |
8. Kabupaten Kepulauan Aru | 215 | 36.264 | 35.396 | 71.660 |
9. Kabupaten Maluku Barat Daya | 200 | 31.458 | 31.198 | 62.656 |
10. Kabupaten Maluku Tengah | 694 | 148.107 | 156.171 | 304.278 |
11. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) | 193 | 42.437 | 44.367 | 86.804 |
Rapat Pleno diakhiri dengan penandatangan berita acara rekapitulasi suara. (M-009).