Jadi Alat Kolusi dan Korupsi, Menko Polhukam-Jaksa Agung Sepakat Bubarkan Program TP4

8e447d0f-5eec-4b5b-bb60-75513e6af1a2_169
Menko Polhukam, Mahfud MD usai bertemu dengan Jaksa Agung, Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (20/12/2019).

DNPASAR, MENITINI.COM – Produk bekas Jaksa Agung, M Prasetyo diberangus. Yakni Tim Pegawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan dibubarkan.

Pasalnya, tim ini melenceng dari tujuan pendiriannya dan menjadi alat kolusi dan korup para pemimpin daerah.

Pembubaran dua lembaga ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindak korupsi.

“Dulu, ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu,” kata Mahfud.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11). “Tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (20/11/2019)

BACA JUGA:  Polri Pastikan Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Asli dan Sah

Mahfud menyebut ada sejumlah kepala daerah yang menjadikan tim ini sebagai penyamaran pelanggaran hukum. “Katakanlah kepala daerah ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak bersih,” kata bekas Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan pihak kejaksaan agung akan membahas lebih lanjut mengenai rencana ini.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Karena pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi. Itu akan dibahas dalam rakernas kejaksaan tanggal 3 sampai 6 [Desember] di Cisarua,” kata Mukri.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku mengkaji pembubaran TP4.”Seperti juga yang saya sampaikan pada waktu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR; kami akan mengevaluasi TP4. Memang ada banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan coba nanti buat analisa, kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (8/11) poll

BACA JUGA:  Polri Pastikan Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Asli dan Sah

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami