DENPASAR,MENITINI.COM – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali menggandeng Privy untuk mendorong implementasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dalam sistem Rekam Medis Elektronik (RME) di rumah sakit swasta. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan RME.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam CEO Meeting yang digelar di Hotel Neo Denpasar, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, serta dihadiri lebih dari 50 pimpinan rumah sakit swasta di Bali bersama perwakilan Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bali.

Dalam sambutannya, Anom menegaskan digitalisasi kesehatan bukan sekadar perubahan sistem, melainkan transformasi cara kerja pelayanan kesehatan agar lebih mudah dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, implementasi digitalisasi kesehatan membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, keamanan data, serta kolaborasi kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Rekam medis elektronik serta tanda tangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lanjutan dan Bioteknologi Kementerian Kesehatan RI, Haidar Istiqlal, mengatakan implementasi RME bukan hanya memindahkan sistem pencatatan dari kertas ke digital, tetapi juga menjadi investasi strategis dalam membangun ekosistem data kesehatan yang terintegrasi.
Menurutnya, kualitas data yang dikirim rumah sakit menjadi fondasi penting dalam transformasi layanan kesehatan digital. Dengan rekam medis yang tercatat secara terstruktur serta dokumen yang ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat sah, integrasi layanan antar fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih akurat dan efisien.
“Ketika data rekam medis tercatat secara terstruktur dan dokumen ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat yang sah, maka integrasi antar fasilitas kesehatan—mulai dari rujukan, riwayat pengobatan, hingga klaim—dapat berjalan secara akurat dan efisien,” ujar Haidar.
Sementara itu, Kepala Bagian IT BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, Frizco Surgaria, menilai digitalisasi dokumen rumah sakit akan mempercepat proses verifikasi dan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tertundanya klaim adalah ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian dokumen administrasi. Dengan penerapan RME yang terintegrasi, proses verifikasi dokumen klaim dinilai dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Harapannya, proses pengajuan klaim lebih cepat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional mendapatkan layanan yang efisien,” katanya.

Ketua ARSSI Cabang Bali, I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia, mengatakan sebanyak 50 rumah sakit swasta anggota ARSSI di Bali menghadapi tantangan serupa dalam implementasi RME, mulai dari kesiapan sistem, integrasi data, hingga kebutuhan TTE yang sah secara hukum.
Karena itu, pihaknya menggandeng Privy sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik dan identitas digital guna mendukung percepatan transformasi digital di rumah sakit swasta Bali.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin bersama-sama gotong-royong agar rumah sakit swasta di Bali lebih solid dan kolaboratif dalam mengadopsi RME dan tanda tangan elektronik tersertifikasi,” kata Bayu.
Di sisi lain, Vice President Business Development Privy, Bara Sakti Walandouw, menjelaskan TTE tersertifikasi dapat diterapkan pada berbagai dokumen operasional rumah sakit, seperti rekam medis, e-resep dokter, persetujuan tindakan medis, hingga dokumen klaim BPJS Kesehatan.
Menurut Bara, penggunaan TTE yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit mampu memangkas proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu berjam-jam hingga berhari-hari menjadi hanya dalam hitungan menit.
“Selain mendorong efisiensi, percepatan proses tersebut tentunya tetap sah dan legal secara hukum serta dapat diverifikasi keasliannya demi memastikan kepercayaan di setiap tahapan digitalisasi operasional,” ujarnya.
Saat ini, Privy sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) telah digunakan oleh 71 juta pengguna individu serta digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan termasuk di sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan perusahaan asuransi diantaranya Hermina Hospital Group, Sentra Medika Hospital Group, EMC Hospital Group, serta Prudential, Allianz, Zurich, dan AXA. (M-011)
- Editor: Daton









