Buruh Proyek Pensiun Jadi Begal, Kini Curi Motor 

BADUNG,MENITINI-Meski di tahun 2013 silam pernah ditangkap Polres Lumajang Jawa Timur karena kasus begal, David Andiansyah tak pernah kapok. Pemuda berusia 27 tahun itu kini ditangkap kepolisian Polsek Abiansemal, Polres Badung.

Pia yang bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban bernama Ni Made Desniari (42).

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (24/6/2022) lalu di Banjar Cabe, desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri Honda Beat DK 5378 FM.

“Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan garasi rumah di siang bolong. Kuncinya juga masih nyantol,” katanya Senin (4/7/2022). Lalu tak berselang lama, korban hendak keluar mengambil sepeda motor. Dia kaget lantaran ternyata sepeda motornya telah hilang. 

BACA JUGA:  Kapolda Bali Atensi Kasus Pengeroyokan di Sempidi

“Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal Badung,” tambah Sudana. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Senin (3/7/2022), pelaku ditangkap di sebuah lokasi proyek di  Sandi Mansion, Mengwi.

“Diamankan juga dua unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Abiansemal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Masih didalami dugaan TKP lainnya,” pungkasnya. M-007