43 Jaksa Kejaksaan Republik Indonesia Dikaryakan di KPK

jaksa dikaryakan di KPK

Sebagai informasi, jumlah Jaksa yang lulus tes untuk melaksanakan tugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 60 (enam puluh orang) namun sebanyak 5 (lima) orang Jaksa memilih masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sehingga sebanyak 55 (lima puluh lima) orang Jaksa dikaryakan di KPK dengan rincian 12 (dua belas) orang Jaksa telah dilepaskan terlebih dahulu ke KPK sementara 43 (empat puluh tiga) orang Jaksa diberangkatkan pada hari ini.

BACA JUGA:  Dua Ribu ASN Resmi Ikuti Pelatihan Komcad

Selanjutnya, Karopeg pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Dr. Hermon Dekristo, S.H. M.H. dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Hari Mulyana mengantarkan 43 (empat puluh lima) orang Jaksa dengan bus yang disediakan oleh Kejaksaan Agung menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK.

BACA JUGA:  HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle


Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

DENPASAR,MENITINI.COM – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Perusahaan ini menyalurkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top